Persyaratan Transmigrasi

Persyaratan mendaftar bagi Calon Transmigran Lokal :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat sebagai penduduk Kabupaten Bulungan;
2. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
3. Berkeluarga yang dibuktikan dengan Akta Nikah/Surat Nikah, KTP & Kartu Keluarga (KTP Kab. Bulungan);
4. Berusia 18 s/d 50 tahun (usia produktif);
5. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
6. Belum pernah mengikuti transmigrasi atau menjadi transmigran;
7. Mempunyai keterampilan dan kompetensi diantaranya dalam bidang : pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan, kerajinan dan pertukangan.