PBB
Elektronifikasi Pembayaran PBB : | |
~ | Elektronifikasi Pembayaran PBB adalah alternatif pembayaran Pajak dan Retribusi secara Nontunai menggunakan QRIS dan Virtual Account. untuk mengakses pelayanan ini bagi pengguna yang telah memiliki SPPT PBB· |
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan(PBB P-2): | |
1. | Pembayaran PBB yang ditampilkan adalah data tunggakan yang belum terbayarkan; |
2. | Apabila memiliki tunggakan lebih dari 1 (satu) tahun, maka yang harus dilunasi terlebih dahulu adalah tahun yang lebih tua atau yang lebih dahulu terbit; |